jasa-pengiriman-ekspedisi

Tidak Adanya Sosialisasi Ke Masyarakat

Kawunglarang.Com- Bintara Bekasi

Penulis. Eddy Y. Prasetyo.
Semenjak Presiden RI H. Ir. Joko Widodo (Jokowi) tampil di media TelevisI Indonesia pidato berbicara tentang SEMBAKO GRATIS berupa uang sebesar Rp. 600. 000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah) selama Enam (6) selama Tiga (3) Bulan berturut-turut, dan Rp. 200. 000,- perminggu selama Tiga (3) Bulan untuk diberikan kepada masyarakat yang berdampak pada wabah Virus Corona (COVID 19).

Rupanya pidato Jokowi di tanggapi positif oleh seluruh Rakyat Indonesia dengan harapan masyarakat yang terdampak pada wabah Covid 19 mendapat bantuan itu sehingga rakyat berharap banyak pada pidato Presiden RI, dengan harapan bantuan dalam bentuk social itu dapat mengurangi beban kehidupan atau kebutuhan hidup pada masyarakat.

Namun, apa yang diharapkan oleh rakyat dari pidato Jokowi jauh dari kenyataan sebab kreteria pemberian Bantuan Sosial (Bansos) tidak terlealisasi sepenuhnya diterima oleh rakyat Indonesia, Jokowi tidak pernah mengatakan siapa-siapa saja yang berhak menerima Bansos itu, Jokowi hanya mengatakan memberi bantuan kepada masyarakat dan jangan ditunda-tunda, tapi Jokowi tidak mengatakan bantuan sosial ini untuk seluruh rakyat Indonesia.

Begitu juga dengan Kepala Daerah atau Gubernur hanya melaporkan kepada Wakil Presiden (Wapres) Kyai. H. Ma’ruf Amin melalui telekompren, Gubernurpun tidak mengatakan bansos diberikan kepada seluruh masyarakat, umpamanya Gubernur Jawa Barat itu tidak pernah mengeteriakan siapa-siapa saja yang berhak menerima bansos tersebut. Jadi dari keterangan yang diberikan baik Presiden kepada aparaturnya maupun aparaturnya kepada masyarakat tidak pernah ada sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

Seyogianya protaf yang dijalankan oleh aparatur seharusnya benar-benar 100% ke masyarakat, sehingga masyarakat tidak menjadi resah. Umpamanya instruksi dari Gubernur kepada Walikota atau Bupati, dari Walikota atau Bupati pada Kecamatan, Kecamatan pada Kelurahan, Kelurahan kepada Rukun Warga (RW), dan dari RW kepada Rukun Tetangga (RT), lalu RT lah yang men sosialisasikan kepada masyarakat siapa-siapa yang berhak menerima BANSOS itu sehingga tidak menimbulkan keresahan dan harapan di masyarakat.

Mungkin ini terjadi bukan hanya di masyarakat Bintara , Kelurahan Bekasi Barat Kota Bekasi yang setelah didata oleh RT namun bansos tidak pernah di dapati sedangkan masyarakat Bintara yang umumnya di dominasi oleh para pengontrak bulanan yang telah mengharapkan akan mendapat bantuan akibat pademi Covid 19, tapi kenyataannnya bansos itu tidak pernah di dapat masyarakat Bintara namun, bukan saja daerah Bintara yang mengalami nasib seperti itu tapi daerah-daerah lainpun terjadi apa yang dialami oleh masyarakat Bintara. Ini terjadi karena tidak adanya sosialisasi dari aparatur yang berkuasa kepada masyarakat kebawah.

Artikel ini tidak ada maksud apa-apa dan dengan bahasa yang sederhana artikel ini hanya sebagai renungan para aparatur di Negara Indonesia dari atas sampai kebawah, bagaimana agar masyakat diberikan penerangan yang sejelas-jelasnya pada suatu persoalan sehingga tidak menimbulkan keresahan dan pengharapan, sebelum ada tindakan sosialisasikan dulu ke Masyarakat sehingga masyarakat tidak salah mengartikan suatu himbauan, instruksi dan sebagainya, seperti kejadian pemberian BANSOS ini dimasa pademi COVID 19. Sungguh ironis sekali menjelang datangnya bulan Ramadhan sebagian umat Islam mengharapkan Bansos itu untuk kebutuhan mengawali berpuasa.(eddy/Jf/KL).
  

Related

INFO JABAR 7842097678112459475
jasa-ekspedisi
Template Blogger Terbaik Rekomendasi

Random News


HOT INFO

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item