DPRD Jabar Janji Teruskan Tuntutan Aksi Mahasiswa di Bandung ke Pusat dalam 3x24 Jam
https://www.kawunglarang.com/2026/10/massa-aksi-2-tahun-pemerintahan-bandung-diterima-dprd-jabar.html
RUBRIK:
Jawa Barat / Politik & Hukum / KawungLarang
KAWUNGLARANG.COM - BANDUNG, — Aksi penyampaian aspirasi mengevaluasi dua tahun masa pemerintahan yang digelar aliansi mahasiswa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, menghasilkan komitmen bersama antara massa aksi dan wakil rakyat, Selasa (20/10/2026).
Di hadapan massa mahasiswa dari Unpas, UIN Sunan Gunung Jati, serta elemen masyarakat lainnya, perwakilan DPRD Jabar membacakan langsung poin-poin tuntutan. Sejumlah isu krusial yang disuarakan meliputi desakan pengesahan RUU Perampasan Aset, penjaminan kebebasan pers, evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), peningkatan kesejahteraan guru, hingga penetapan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai bencana nasional.
DPRD Jabar menegaskan komitmennya untuk meneruskan lembar aspirasi ini ke DPR RI dan Pemerintah Pusat dalam batas waktu 3x24 jam. Pihak legislatif daerah menyatakan siap mengawal tuntutan ini sebagai bentuk tanggung jawab sumpah jabatan terhadap masyarakat Jawa Barat.
Berikut adalah rangkuman rinci mengenai tuntutan mahasiswa dalam video demonstrasi di Bandung yang dibacakan langsung oleh anggota DPRD Jawa Barat:
Poin-Poin Utama Tuntutan Mahasiswa (Aksi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Bandung)
Berdasarkan tayangan video dari Tribun Jabar Video, perwakilan massa aksi (gabungan mahasiswa dari Universitas Pasundan / Unpas, UIN Sunan Gunung Jati, dan aliansi Bumi Pasundan) menyampaikan tuntutan yang diterima serta dibacakan langsung oleh Anggota DPRD Jabar di hadapan peserta aksi:
RUU Rampasan Aset & Kebebasan Pers
Mendesak DPR RI dan Pemerintah Pusat untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Menjamin kebebasan pers serta perlindungan terhadap kebebasan berpendapat dan sikap kritis masyarakat/mahasiswa.
Evaluasi Kebijakan Ekonomi & Kesejahteraan
- Mengevaluasi kebijakan ekonomi nasional agar lebih berpihak pada ekonomi kerakyatan sesuai dengan pasal-pasal konstitusi dan UUD 1945.
- Memperhatikan dan meningkatkan kesejahteraan serta status para guru di Indonesia.
- Evaluasi Program Nasional (MBG & KDMP) & Kinerja Kabinet
- Mengevaluasi tata kelola serta pelaksanaan program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi/Operasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDMP).
- Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kementerian/kabinet di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran.
Penetapan Karhutla sebagai Bencana Nasional
- Mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai bencana nasional.
Tenggat Waktu 3x24 Jam & Komitmen DPRD Jabar
Menuntut agar seluruh poin aspirasi tersebut diteruskan dan disampaikan ke pemerintah pusat/DPR RI dalam tenggat waktu 3x24 jam.
Anggota DPRD Jabar yang hadir menyatakan terikat sumpah jabatan untuk mengawal dan menyampaikan lembar tuntutan tersebut ke tingkat pusat dengan penuh tanggung jawab. (Red)




