jasa-pengiriman-ekspedisi

Polisi Tetapkan Nia Ramadhani Sebagai Tersangka


KAWUNGLARANG.COM - Polisi Tetapkan Nia Ramadhani Sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya sedikitnya menyita 0,78 gram sabu senilai 1,5jt dan alat hisap bong dari seorang publik figur Nia Ramadhani ( NRA ) dan sang suami Ardi Bakrie ( AB ) saat penangkapan di kawasan Pondok Pinang, Pondok Indah Jakarta Selatan Rabu sore ( 07/07 ).

Hal tersebut diungkapkan Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Jakarta Pusat Kamis siang ( 08/07 ). Dalam keterangan pers nya, Yusri Yunus yang didampingi Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengky Haryadi serta Kasat narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan.

Polisi mengamankan dan menetapkan 3 orang sebagai  tersangka dalam penangkapan tersebut, selain NRA dan suami, polisi juga mengamankan ZN ( 43 ) yang diketahui sebagai sopir.   

Yusri juga mengungkapkan alasan pasangan selebriti ini menggunakan sabu, di masa pandemi ini untuk mencari ketenangan. Keduanya juga  beralasan, faktor pekerjaan sebagai penyebab mereka mengkonsumsi sabu. 

Polisi sendiri masih terus mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba ini, Serta akan mengejar pemasoknya ( bandar besar ). 

Untuk para tersangka sendiri, kepolisian menjerat mereka dengan UU 127 Jo 35 tahun 2009 mengenai penyalahgunaan narkotika dengan tuntutan minimal 4 tahun penjara (AP/Kawunglarang.Com)

Related

Seleb Artis 3471347510712419902
jasa-ekspedisi
Template Blogger Terbaik Rekomendasi

Random News


HOT INFO

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item