jasa-pengiriman-ekspedisi

Revisi Aturan Angkutan Sewa Online Telah Ditetapkan Menjadi Peraturan Menhub Nomor 26/2017

PotretKawungLarang-PKL,  Revisi Aturan Angkutan Sewa Online Telah Ditetapkan Menjadi Peraturan Menhub Nomor 26/2017.  Kementerian Perhubungan akhirnya menetapkan revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, yang menjadi payung hukum untuk angkutan sewa online, mulai diberlakukan 1 April 2017. Penetapan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017.  “Dengan penetapan peraturan baru yang berisi 11 (sebelas) revisi  PM 32/2017 yang terkait dengan Angkutan sewa khusus (yang sebelumnya disebut sebagai taksi online) menjadi angkutan umum resmi yang beroperasi di wilayah Indonesia,” demikian disampaikan Menhub Budi Karya Sumadi, di Jakarta, Jumat (31/3).

Selanjutnya Menhub Budi menjelaskan, bahwa materi PM 26 tahun 2017 tersebut di antaranya memuat 11 poin revisi yang telah dibahas dan disepakati bersama antara para pemangku kepentingan, seperti para akademisi, pengamat transportasi, asosiasi terkait, dan pelaku usaha jasa transportasi, baik yang reguler maupun yang berbasis aplikasi (online). Hasilnya selain sudah sudah dilakukan uji publik juga telah disosialisasikan ke berbagai kota dan dipublikasikan melalui media massa.


Permenhub 26/2017 tersebut berlaku sejak ditetapkan atau 1 April 2017 namun ada beberapa substansi materi yang memerlukan masa *TRANSISI* dalam penerapannya.

Dari 11 poin revisi aturan tersebut,  4 (empat) poin di antaranya yaitu : (1) penetapan angkutan online sebagai angkutan sewa khusus, (2) persyaratan  kapasitas silinder mesin kendaraan minimal 1.000 CC, (3) persyaratan keharusan memiliki tempat penyimpanan kendaraan, dan (4) kepemilikan atau kerjasama dengan bengkel yang merawat kendaraan, diberlakukan secara langsung pada 1 April 2017.

Sementara untuk pengujian berkala (KIR) kendaraan, stiker dan penyediaan akses Digital Dashboard; masa TRANSISI diberikan waktu 2 (dua) bulan setelah 1 April 2017 atau 1 Juni 2017.

Hal ini dengan pertimbangan bahwa penyediaan akses Digital Dashboard memerlukan proses sinkronisasi TI (Teknologi Informasi) antara Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Perhubungan. Masa transisi diberikan pula agar dapat mempersiapkan stiker yang berkualitas dengan menggunakan teknologi RFID (Radio-Frequency Identification) sehingga secara validasi data dapat dipertanggungjawabkan. Untuk substansi materi KIR, masa transisi diberikan untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan dalam melaksanakan uji KIR dan bekerjasama dengan pihak swasta/Agen Pemegang Merk (APM) yg menyelenggarakan uji KIR.

Sedangkan untuk pemberlakuan poin penetapan tarif batas atas dan batas bawah, kuota, pengenaan pajak, dan penggunaan nama pada STNK, masa TRANSISI diberikan selama 3 (tiga) bulan untuk pemberlakuannya.

Khusus untuk poin penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah dan poin kuota yang semula diwacanakan ditetapkan oleh pemerintah daerah propinsi, dalam PM 26/2017 ini ditetapkan oleh pemerintah pusat berdasarkan usulan daerah berdasarkan atas hasil kajian/analisa. Hal ini untuk memberi kesetaraan dalam besaran tarif yang berlaku pada daerah-daerah yang kondisi perekonomiannya hampir sama. Dalam hal ini pemerintah pusat diminta untuk memberikan tata acara, unsur komponen dan rumusan yang baku dalam perhitungan tarif angkutan sewa khusus tersebut.

Yang lain, yaitu materi terkait pajak dan STNK, akan menjadi kewenangan Kementerian Keuangan dan Kepolisian, oleh karenanya secara teknis memerlukan waktu untuk penyesuaian.

Dengan penetapan regulasi ini diharapkan menjadi momentum bagi semua penyelenggara transportasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(D/PKL)

Related

Presiden Jokowi Apresiasi Aksi Doa Bersama yang Berjalan Damai

Potret KawungLarang-PKL-Nasional, Presiden Jokowi Apresiasi Aksi Doa Bersama yang Berjalan Damai. Hujan yang turun tak menghalangi langkahnya untuk bergegas menuju lapangan Monas, tempat di mana jut...

Dianggap Provokasi, Massa Damai 212 Lempari Wartawan Televisi

Potret KawungLarang-PKL-BreakingNews. Massa peserta aksi damai 212 yang berada di depan kantor Kementerian Pariwisata atau Patung Kuda melempari wartawan Metro TV yang sedang live melaporkan berlang...

Himbauan Mendagri Larang PNS Ikut Demo

Potret KawungLarang-PKL-Nasional, Sebagai pembina Pegawai Negeri Sipil (PNS) Mendagri Tjahjo Kumolo melarang PNS ikut serta dalam aksi unjuk rasa jilid III yang rencananya akan digelar di Jakarta 2 ...

jasa-ekspedisi
Template Blogger Terbaik Rekomendasi

Random News


Hot in weekTerbaruRandom

Terbaru

Motorola moto g45 5G Harga Spesial Ramadan Dijual Rp 2,39 Juta, Ayo Gasskeun...

KAWUNGLARANG.COM - Jakarta, Motorola, pelopor dunia dalam teknologi mobile, baru-baru ini mengumumkan kehadiran moto g45 5G, dengan fitur dan pengalaman unik yang belum tersedia di segmennya untuk pas...

“Think Business, Think Hong Kong” Ajang Kemitraan Hong Kong-Indonesia

KAWUNGLARANG.COM -  Jakarta, Think Business, Think Hong Kong (TBTHK), acara mega promosi yang diselenggarakan oleh Hong Kong Trade Development Council (HKTDC) sukses digelar di Jakarta, Kamis (8/...

Perampokan Berpistol di Minimarket Sukamulya Tasikmalaya Ditangkap Warga

KAWUNGLARANG.COM - TASIKMALAYA,  – Perampokan minimarket berpistol terjadi di Kota Tasikmalaya, Kamis (9/1/2025) pagi.  Perampokan bersenjata ini tepatnya terjadi di minimarket Indomaret, Ja...

Think Business, Think Hong Kong” Buka Pintu Kemitraan Hong Kong -Indonesia

KAWUNGLARANG.COM - Jakarta, “Think Business, Think Hong Kong” (TBTHK), sebuah acara mega promosi yang diselenggarakan oleh Hong Kong Trade Development Council (HKTDC) sukses digelar hari ini di Jakart...

Samsung Perluas Visi 'AI for All’ di CES 2025

KAWUNGLARANG.COM -  LAS VEGAS, Samsung Electronics Co, Ltd meluncurkan visi baru “AI for All” di CES® 2025, dengan fokus menjadikan AI sebagai pengalaman “Everyday, Everywhere”.Berbekal kepemimpi...

HKTDC Siap Gelar Event Bisnis Think Business, Think Hong Kong (TBTHK) di Jakarta pada 8 Januari 2025

KAWUNGLARANG.COM - Jakarta, Hong Kong Trade Development Council (HKTDC) siap menggelar event bisnis terbesar yaitu “Think Business, Think Hong Kong” (TBTHK) di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada 8 Januar...

Random

Membuat Air Jahe Ala PKL

Potret Kawung Larang (PKL)- Membuat Air Jahe Ala PKL. Kali ini admint ingin berbagi tips bagaimana cara membuat air jahe buatan sendiri/ Ala (Potret Kawung Larang) Air  wedang jahe terkadang d...

Habib Rizieq Disambut Puluhan Ribu Jamaah di Tasikmalaya

Potret Kawunglarang (PKL)- Tasikmalaya,  Habib Rizieq Disambut Puluhan Ribu Jamaah di Tasik. Sebuah spanduk dipasang untuk menolak kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad...

Bulan Madu Membawa Petaka, Seorang Penganten Baru Tewas di Hotel Sampireun

Diduga tersengat aliran listrik Potret KawungLarang (PKL) - Bulan Madu Membawa Petaka, Seorang Penganten Baru Tewas di Hotel Sampireun. Seorang pria yang tengah berbulan madu dengan istrinya, dite...

Jawara Pakidulan Berkumpul di Pangandaran

Potret KawungLarang (PKL) - Jawara Pakidulan Kumpul di Pangandaran. Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dengan resmi membuka gelar budaya seni tradisi pencak silat Gelar Jawara Pakidulan ke dua ...

Fix' Persib VS Arema Cronus Bertanding di Si Jalak Harupat Bandung

Potret KawungLarang (PKL) -  Fix'  Persib VS Arema Cronus di Si Jalak Harupat Bandung. Sempat dirundung ketidakpastian, laga pamungkas putaran pertama Kompetisi Sepak Bola Torabika (TSC) 2...

Video Mesum "Goyang Maut MTS" di Ciamis Tersebar di Fb, Pelaku Dijerat UU Perlindungan Anak

Potret kawunglarang (PKL) - Ciamis. Video Mesum di Ciamis  Tersebar di Fb, Pelaku Dijerat UU Perlindungan Anak. Tak hanya dijerat undang-undang pornografi, IW (28), warga Dusun Sindangjaya, Des...

HOT INFO

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

225546
item