Bukannya Bulan Madu, Pengantin Pria di Ibun Bandung Diciduk Polisi Usai Ijab Kabul Gegara Maling Motor
https://www.kawunglarang.com/2026/05/pengantin-pria-ibun-bandung-ditangkap-usai-ijab-kabul-maling-motor.html
![]() |
| Detik-detik penangkapan terduga pelaku curanmor berinisial H oleh jajaran Polsek Ibun tepat setelah melangsungkan prosesi akad nikah. |
KAWUNGLARANG.COM - BANDUNG – Nasib apes sekaligus buah dari perbuatan kriminal menimpa seorang pemuda berinisial H, asal Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung. Bukannya menikmati malam pertama dan bulan madu, ia justru harus langsung merasakan dinginnya jeruji besi setelah diciduk polisi tepat usai melangsungkan akad nikah.
Penangkapan yang terbilang unik sekaligus dramatis ini berawal saat H nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor jenis Honda Beat milik tetangganya sendiri pada Kamis lalu. Pelaku mengira aksi kriminalnya berjalan mulus dan tidak akan terendus.
Namun, kelihaian jajaran kepolisian dari Polsek Ibun patut diacungi jempol. Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian, petugas dengan cepat mengidentifikasi wajah pelaku yang terpampang jelas saat mengeksekusi motor korban. Penyelidikan intensif pun langsung digulirkan secara cepat.
Dua hari berselang, tepatnya pada hari Sabtu, pelaku yang merasa situasinya aman tetap nekat melangsungkan prosesi pernikahan dengan wanita pujaannya di Gedung PGRI Garut.
Polisi yang sudah melacak keberadaan H memilih untuk bersikap persuasif. Demi menghormati prosesi sakral dan pihak keluarga, jajaran Polsek Ibun dengan sengaja menunggu momen ijab kabul hingga dinyatakan sah oleh saksi.
Begitu prosesi sakral tersebut selesai, petugas langsung bergerak melakukan penyergapan. Tanpa pandang bulu, hukum tetap ditegakkan dan pengantin baru tersebut langsung digelandang ke markas kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peristiwa ini pun menjadi tamparan keras sekaligus peringatan bagi masyarakat agar tidak mengambil jalan pintas dengan mencari uang haram, terlebih untuk urusan mas kawin. Kini, pelaku harus merelakan status barunya sebagai suami dilewati dari balik dinding sel tahanan Polsek Ibun guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Kawunglarang.Com)




