jasa-pengiriman-ekspedisi

Ada Kejanggalan dan Keanehan Dalam Tuduhan Valencya Terhadap Chan Yung Ching


KAWUNGLARANG.COM - Karawang. Usai mengelar sidang dengan terdakwa Valencya (Mantan istri Chan Yung Ching), Pengadilan Negeri Karawang Kembali mengelar prosesi sidang di ruang sidang yang sama atas nama terdakwa Chan Yung Ching (Mantan suami Valencya) yang di tuntut enam (6) bulan dan masa percobaan satu (1) tahun penjara.

Kasus  viral dan menghebohkan publik se-Indonesia ini sebelumnya, seorang istri wanita asal karawang di tuntut jaksa satu (1) Tahun karena di anggap telah melakukan KDRT secara verbal kepada suaminya Chan Yung Ching (CYC) , asal Taiwan yg kini menyandang status WNI pada Tahun 2015.

Sebelumnya diberitakan, Ibu anak dua ber inisial V (45) dituntut 1 tahun penjara karena kerap omeli suaminya yang mabuk, CYC, asal Taiwan. Hal tersebut terungkap dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Karawang.


Dalam pembacaan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan inisial V (45) menjadi terdakwa dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) psikis dan dituntut 1 tahun kurangan penjara.
Adapun kronologis kasus V dan CYC tersebut mencuat berawal pada tahun 2000 V menikahi CYC pria asal Taiwan yang berstatus duda anak 3. Setelah itu V membantu membesarkan ketiga anak dari CYC di Taiwan

Setelah pulang ke Karawang, V lalu membuka usaha toko bangunan dan selama 2005 sampai 2016 berusaha membuka toko bangunan. V mengatakan CYC sebagai Warna Negara Asing (WNA) tidak bekerja.

Setelah itu, pada September 2020, CYC melaporkan V ke Polda Jabar atas Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) psikis dan V menjadi tersangka pada 11 Januari 2021

Mantan suami Valencya, Chan Yung Ching dituntut pidana penjara selama enam (6) bulan dengan masa percobaan satu tahun dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dalam lanjutan persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Karawang Jawa Barat, Selasa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari mencabut dakwaannya kepada CYC atas kasus KDRT menjadi  Kasus penelataran anak.

Kejaksaan Agung menilai terdakwa CYC terbukti bersalah dalam perkara penelantaran. Atas hal tersebut, JPU menuntut 6 bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun. Replik JPU yang terdiri dari Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) dari Kejagung yakni Syahnan Tanjung (Jaksa utama), Fadjar (Jaksa madya), dan Erwin Widhiantono menyatakan Chan Yung Ching terbukti bersalah melakukan penelantaran terhadap anak dan istri sesuai Pasal 49 huruf A jo Pasal 9 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). JPU menyebutkan perbuatan Chan Yu Ching terhadap Valencya dan dua anaknya sudah menelantarkan keluarga dan tidak memberikan nafkah.

 Hal itu terungkap dari keterangan saksi dan korban. Menanggapi tuntutan tersebut, kuasa hukum Chan Yung Ching, Bernard Nainggolan mengatakan seharusnya kliennya juga dibebaskan dari tuntutan, seperti Valencya yang mendapatkan bebas tuntutan dari jaksa. "Dia (Chan) merasa kalau Ibu Valencya dituntut bebas, seharusnya dituntut bebas juga. Tapi kami belum bisa bicara sampai ke situ kami masih menunggu," katanya. Ia juga membantah adanya penelantaran yang dituduhkan Valencya ke kliennya. Karena kliennya tidak pernah melakukan penelantaran anak. Bahkan setelah keluar dari rumah pada Februari 2019, Chan masih mengirimkan uang untuk anaknya, tapi semua uangnya dikembalikan oleh Valencya ke rekening Chan. "Dari awal Pak Chan tidak ingin bercerai dan berusaha mempertahankan perkawinannya. Tapi Ibunya tetap ngotot cerai sih, upaya mediasi itu sudah beberapa kali dilakukan, tapi, itu bahkan tawarannya dari Pak Chan, tapi dari ibu Valencya itu mediasinya bersyarat," ujarnya. Majelis hakim Ismail Gunawan memberikan kesempatan terhadap terdakwa untuk pembelaan atau pleidoi pada Kamis, 7 Desember pekan depan

JPU menyebutkan perbuatan Chan Yu Ching terhadap Valencya dan dua anaknya sudah menelantarkan keluarga dan tidak memberikan nafkah. Hal itu terungkap dari keterangan saksi dan korban.Menanggapi tuntutan tersebut, kuasa hukum Chan Yung Ching, Bernard Nainggolan mengatakan seharusnya kliennya juga dibebaskan dari tuntutan, seperti Valencya yang mendapatkan bebas tuntutan dari jaksa.

"Dia (Chan) merasa kalau Ibu Valencya dituntut bebas, seharusnya dituntut bebas juga. Tapi kami belum bisa bicara sampai ke situ kami masih menunggu," katanya.Ia juga membantah adanya penelantaran yang dituduhkan Valencya ke kliennya. Karena kliennya tidak pernah melakukan penelantaran anak

Chan Yung Ching dalam konferensi pers,Selasa (23/11/2021) Menurut kuasa hukum terdakwa Hotma Raja Bernard Naingolan ada stikma dan beredar di sosmed seolah – olah Valencya mantan istri Chan Yung Ching di tuntut karena sering marah - marah kepada suaminya, dan Hotma menjelaskan kleinnya selama ini menahan diri tapi media semakin hari semakin menjelek – jelekan kleinnya dibilang sebagaipenjudi, pemabuk, pemalas dan pemain perempuan. “Itu tidak benar, pungkas Hotma

“Pertama kita analisa dari segi pemabuknya ibu Valencya selalu bilang dia (Chan Yung Ching) pemabuk dan penjudi sejak kawin tahun 2000 dua puluh (20) tahun yang lalu, kita buat berandai andai kalau Chan mabuk, mabuk seterusnya selama 20 tahun, berarti Valencya marah lalu marah dan marah lagi, lalu kenapa Chan baru melaporkannya sekarang, dan kenapa Valencya baru marah sekarang – sekarang ini.

“Ternyata selama 20 tahun Chan pemabuk ini tidak pernah dimarahi oleh mantan istri (Valencya) dan Chan bukan pemabuk namun sekali – kali Chan mabuk lalu pulang dan muntah, dan Chan harus di papah masuk ke kamar, Tapi kenapa baru sekarang Valencya memarahi suaminya Chan Yung Ching, dan Chan baru ini juga melaporkan Valencya, jelas ini ada kejanggalan dan keanehan, tutur Hotma Raja Nainggolan.

Lalu Chan Yung Ching diberi kesempatan untuk menceritakan kronologisnya apa yang sebenarnya terjadi dihadapan para awak media, walau dengan bahasa Indonesia yang tidak pasih. Chan berusaha untuk menceritakannya. 

“Bapak, ibu nama saya Chan Yung Ching umur 57 tahun. Ucapnya.
“Bahwa benar pernyataan itu ibu Valencya di tuntut satu (1) tahun karena marahin saya, itu tidak benar, yang benar saya di usir dari rumah sekarang saya tidak boleh bertemu dengan anak - anak saya, dan saya tidak pernah marah – marah sama ibu Valen, tapi ibu valen bilang saya anjing, babi, ucap Chan.
“Karena saya masalah uang nanti pengacara saya menunjukan foto – foto saya dengan istri saya, tuturnya.

Lalu kuasa hukum dan penterjemah yang mendampingi Chang dan Chan Yung Ching menunjukan beberapa foto pada saat itu dalam keadaan harmonis, dan  kejaksaan memperkuat bahwa pada tahun 2017 pasangan ini baik – baik saja.

pernah di tuduh membawa preman pada saat itu Chan Yung Ching membawa mandor untuk melihat bangunan rukonya, yang kabarnya mantan istrinya Valencya mau pasang pipa pencegah kebakaran karena pipa yang dipasang bukan pipa yang dapat mencegah terjadinya musibah kebakaran atau standarnya Chan lalu marah, marahnya Chan pun beralasan karena Chan takut kalau kebakaran pipa itu tidak akan dapat membantu memadamkan api.

Chan Yung Ching juga pernah dihardik oleh mantan istri dengan kata – kata seperti anjing dan babi, cerita yang lain Chan sempat baca chatting tapi pada tahun itu masih adanya Blackberry (BB). Percakapan tersebut adalah percakapan antara mantan istri dengan laki – laki yang berinisial W, dengan kata – kata yang mesra, di situ Chan kesal lalu dia mencoba menyakiti dirinya sendiri dengan menyundut rokok yang menyala ke tangannya, dengan harapan Chan bisa menghilang rasa sakit dihatinya

Chan juga bilang kalo selain istrinya  sempat melakukan opersi plastik dan dirinya amat sangat menyesalkan perbuatan valencia sampai sejauh ini Chan merasa dirinya sebenarnya tersakiti oleh perbuatan istrinya dan berharap keadan kembali membaik dan  harmonis dalam biduk rumahtangganya
Chan Yung Ching menyatakan bahwa dirinya saat ini ingin fokus mengurus anak anaknya dan belum ada niat untuk memikirkan  pernihakan dan sampai saat ini juga masih berhubungan baik dengan keluarga mantan istrinya.

Dua sidang di hari yang sama antara Valencya dengan Chang yung Ching, namun terpisah juga pada sidang selanjutnya. Di hari Selasa, 30 Nopember 2021 sidang dengan agenda pledoi dengan terdakwa Chan Yung Ching, sementara pada Kamis, 2 Desember 2021 Valencya menghadapi sidang putusan.[Pr45/Jf].Kawunglrang.Com

Related

INFO JABAR 4219983768171977118
jasa-ekspedisi
Template Blogger Terbaik Rekomendasi

Random News


HOT INFO

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item