jasa-pengiriman-ekspedisi

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pemalsu TNKB dan STNK

KAWUNGLARANG.COM -Jajaran Resmob Polda Metro Jaya berhasil meringkus tiga orang yang tergabung dalam sindikat pemalsu tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) palsu,para pelaku berinisial TA,AK dan US.

“Pelaku pertama TA yang mengaku sebagai anggota Mabes Polri dan mampu menyiapkan STNK dan TNKB rahasia dan milik DPR RI.”ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus,Kamis (16/09/21).


Untuk pelaku kedua AK yang mencetak TNKB karena bekerja sebagai pekerja harian lepas (PHL) di Samsat Polda Jabar sedangkan pelaku ketiga US yang membuat STNK asli tapi palsu. Data STNK asli itu dihapus dan diganti atau disesuaikan dengan orang yang memesan.

Kabid Humas menjelaskan,bahwa ketiga pelaku menipu korban hingga Rp70 juta dengan janji menerbitkan STNK dan TNKB untuk nomor rahasia biasa yakni RFP dan pelat rahasia DPR RI. Namun hingga kini yang baru didapatkan hanyalah STNK dan TNKB untuk nomor rahasia biasa.

“Jadi ada dua yang dipesan oleh korban,akan tetapi baru satu yang didapat korban yakni STNK dan nomor kendaraan bermotor untuk nomor rahasia biasa RFP yang dia pesan seharga Rp20 juta dan Rp50 juta untuk pembuatan STNK dan TNKB nomor rahasia DPR RI yang belum didapatkan.”terangnya.

Dalam penangkapan ini terungkap bahwa tersangka mendapatkan STNK dari pelaku pencurian lain yang saat ini masih berstatus DPO.

STNK ini di dapatkan dari temannya setelah melakukan pencurian kendaraan motor, STNK ada di motor tersebut kemudian identitasnya dihapus dengan menggunakan alat,jadi itu modusnya,hingga kini polisi masih mendalami,karena ada indikasi didapat dua orang yang berstatus DPO.

Atas perbuatannya tersebut,ketiga pelaku dijerat dengan pasal 362 tentang Pencurian dan 266 KUHP tentang Pemalsuan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(Kawunglarang.Com)

Related

Kriminal 5098397473833875545
jasa-ekspedisi
Template Blogger Terbaik Rekomendasi

Random News


HOT INFO

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item