KLHK Investigasi Satwa di Kebun Binatang Bandung
https://www.kawunglarang.com/2017/01/klhk-investigasi-satwa-di-kebun.html
PotretKawungLarang-PKL, Menanggapi maraknya pemberitaan kondisi satwa di Kebun Binatang Bandung (KBB) akhir-akhir ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, melakukan investigasi mendalam di KBB dengan pemeriksaan kondisi satwa. Kegiatan ini dilakukan sejak tangal 19-22 Januari 2017.
Tim investigasi gabungan dari tim BBKSDA Jawa Barat dan tim independen. Tim ini terdiri dari dua dokter hewan, satu para medik satwa, dua animal welfare specialist, dan satu tenaga administrasi.
Tim investigasi gabungan dari tim BBKSDA Jawa Barat dan tim independen. Tim ini terdiri dari dua dokter hewan, satu para medik satwa, dua animal welfare specialist, dan satu tenaga administrasi.
KBB memiliki 11 koleksi individu beruang madu (Helarctos malayanus), dan pada semuanya dilakukan pemeriksaan oleh tim investigasi. Salah satu beruang yang diperiksa adalah Kardit, yang terdokumentasi dalam video dan foto yang menjadi viral di media sosial akhir-akhir ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terekam kondisi seluruh beruang madu dalam keadaan sehat dan beraktifitas normal. Kondisi Kardit, secara menyeluruh terlihat sehat dan jauh lebih baik dari kondisi saat foto tersebut diambil (Mei 2016).
Kardit diketahui berusia sekitar 23-25 tahun, yang dibuktikan salah satunya, dengan kondisi gigi beruang yang sudah tanggal dan keropos. Kondisi badan beruang Kardit sudah jauh lebih baik setelah KBB mendapat peringatan dari KLHK, pada Mei tahun lalu.
Kepala BBKSDA Jawa Barat bertemu pihak Yayasan Scorpion Indonesia dan pengurus Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) terkait peredaran foto di media. Diakui pihak Yayasan Scorpion Indonesia, bahwa foto yang mereka unggah dan menjadi viral tersebut, merupakan foto lama yang diambil pada bulan Mei 2016, dan bukan foto terbaru dari beruang tersebut.
Hasil rapat dengan Tim, Menteri LHK Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc. akhirnya memberikan arahan dan memutuskan beberapa hal.
“Perlu dilakukan perbaikan fasilitas dan pengelolaan KBB, agar dapat lebih baik lagi”, kata Menteri Siti Nurbaya dalam siaran pers yang dikeluarkan, Rabu (25/1/2017).
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian LHK, dalam waktu dekat akan mengundang pengelola KBB dan Yayasan Scorpion Indonesia dalam rangka langkah-langkah penegakan hukum.
“Kami juga meminta kepada KBB untuk melakukan pelepasliaran Burung Kuwok Biru atau burung laut hasil breeding sesuai dengan jumlah populasi yang ada”, kata Menteri Siti Nurbaya.
Ia juga meminta BBKSDA Jawa Barat agar melakukan pemantauan berkala dan intensif atas operasional KBB dan seluruh satwa yang ada di dalamnya.
“KLHK akan terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam regulasi untuk kesejahteraan satwa, serta pengembangan rancangan portal online tukar menukar, pemindahan dan pelepasliaran satwa liar”, tutup Menteri Siti Nurbaya.(D/PKL)
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terekam kondisi seluruh beruang madu dalam keadaan sehat dan beraktifitas normal. Kondisi Kardit, secara menyeluruh terlihat sehat dan jauh lebih baik dari kondisi saat foto tersebut diambil (Mei 2016).
Kardit diketahui berusia sekitar 23-25 tahun, yang dibuktikan salah satunya, dengan kondisi gigi beruang yang sudah tanggal dan keropos. Kondisi badan beruang Kardit sudah jauh lebih baik setelah KBB mendapat peringatan dari KLHK, pada Mei tahun lalu.
Kepala BBKSDA Jawa Barat bertemu pihak Yayasan Scorpion Indonesia dan pengurus Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) terkait peredaran foto di media. Diakui pihak Yayasan Scorpion Indonesia, bahwa foto yang mereka unggah dan menjadi viral tersebut, merupakan foto lama yang diambil pada bulan Mei 2016, dan bukan foto terbaru dari beruang tersebut.
Hasil rapat dengan Tim, Menteri LHK Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc. akhirnya memberikan arahan dan memutuskan beberapa hal.
“Perlu dilakukan perbaikan fasilitas dan pengelolaan KBB, agar dapat lebih baik lagi”, kata Menteri Siti Nurbaya dalam siaran pers yang dikeluarkan, Rabu (25/1/2017).
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian LHK, dalam waktu dekat akan mengundang pengelola KBB dan Yayasan Scorpion Indonesia dalam rangka langkah-langkah penegakan hukum.
“Kami juga meminta kepada KBB untuk melakukan pelepasliaran Burung Kuwok Biru atau burung laut hasil breeding sesuai dengan jumlah populasi yang ada”, kata Menteri Siti Nurbaya.
Ia juga meminta BBKSDA Jawa Barat agar melakukan pemantauan berkala dan intensif atas operasional KBB dan seluruh satwa yang ada di dalamnya.
“KLHK akan terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam regulasi untuk kesejahteraan satwa, serta pengembangan rancangan portal online tukar menukar, pemindahan dan pelepasliaran satwa liar”, tutup Menteri Siti Nurbaya.(D/PKL)