jasa-pengiriman-ekspedisi

Warga Puas Ganti Rugi Bendung Leuwikeris Lebih Tinggi dari Perkiraan

PotretKawungLarang(PKL)-Ciamis, Warga Puas Ganti Rugi Bendung Leuwikeris Lebih Tinggi dari Perkiraan.  Sebanyak 135 warga Desa Handapherang, Kecamatan Ciejungjing, Kabupaten Ciamis terdampak pembangunan Bendungan Leuwukeris, antri membuat rekening tabungan untuk pencairan ganti pembebasan lahan. Pembukaan uang penggantian tersebut langsung diperlihatkan kepada pemilik lahan.

Selain di Desa handapherang, kegiatan serupa juga dilakukan Desa Ciharalang, Kecamatan Cijeungjing, yang juga terkena dampak pembangunan Leuwikeris yang nantinya memiliki area genagnan hingga 400 hektar. Sebelumnya, pembayaran tersebut sudah dilakukan untuk warga terkena dampak bendungan di wilayah Tasikmalaya.


Pembuatan rekening bank berlangsung di Balai Desa Handapherang, Selasa, 1 November 2016. Kegiatan tersebut juga langsung disaksikan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy, Agung Djuhartono, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riswan Suhendi, Camat Cijeungjing Aat Gustiawati.

Sebelum dibuatkan rekening, petugas dari BPN memerlihatkan lokasi lahan pemilik. Selanjutnya petugas memerlihatkan uang ganti rugi yang bakal diterimanya. Pemilik lahan juga diminta menulis besaran pembayaran yang bakal diterimanya.

Pembayaran tersebut merupakan pembebasan untuk tahap pertama, yang difokuskan untuk lahan yang nantinya bakal dibuat badan atau tapak bendungan yang tingginya hampir 90 meter. Tahap berikutnya adalah untuk pemilik lahan yang bakal terkena genangan.

"Terus terang selama ini yang selalu dinanti adalah kapan dilakukan pencairan ganti rugi. Sekarang sudah tenang karena pasti segera dicairkan. Saya kaget ketika melihat besaran ganti ruginya, lebih tinggi dibandingkan perkiraan," ungkap Tatang (43).

Hal senada juga diungkapkan, Ishak Misbahudin dan dadan Afif hamdan. Keduanya juga mengaku puas dengan ganti untung yang diterimanya. Terlebih, besaran uang penggantian tersebut nilainya lebih tinggi dibandingkan dengan yang ada di wilayah Tasikmalaya.

"Ternyata NJOP di Hadapherang lebih tinggi dibandingkan yang Tasikmalaya. Hal itu karena lokasinya memang tidak jauh dari jalur lingkar selatan , sehingga nilainya lebih tinggi," tutur Ishak.

Kepala BBWS Citanduy Agung Djuhartono menuturkan tahap pertama di Desa Handapherang yang dibebaskan sebanyak 165 bidang dengan 135 pemilik, mencakup lahan seluas 321.452 meter persegi. Anggaran tahap pertama pembebasan, mencapai Rp 138 miliar.

"Penentuan harga dilakukan dengan sangat transparan dan terbuka. Tahap pertama ini, adalah tahap pembangunan konstruksi, mulai dari tapak bendungan, akses jalan, kantor dan lainnya. Kami perkirakan selesai 3 - 4 tahun," katanya.

Dia menyatakan pencairan penggantian tersebut bakal dilakukan 10 hari paska pembuatan rekening. Mengantisipasi persoalan menyangkut nilai penggantian, pemilik lahan harus membuat rekening baru. Penyerahan rekening yang sudah diisi nominal ganti untung , juga bakal dilakukan di tempat yang sama.

"Rekening harus baru, untuk memermudah pengecekan. Nantinya pemilik dapat mencocokan besaran uang di dalam tabungan dengan nominal yang sebelumnya sudah diberitahukan kepada pemilik. Kami juga berharap agar uang yang diterima dimanfaatkan dengan sebaiknya," tutur Agung.

Sumber: Pikiran Rakyat

Related

INFO JABAR 3351561447858105892
jasa-ekspedisi
Template Blogger Terbaik Rekomendasi

Random News


HOT INFO

Hubungi kami

Nama

Email *

Pesan *

Jumlah Pengunjung

item